Pengirim : Admin Sistem
Tanggal Kirim: 24-07-2026 14:45:12
PENGADILAN TINGGI RIAU LAKSANAKAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI ADVOKAT DPN DAN PENADI

⚖️ Pengadilan Tinggi Riau Laksanakan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat
Pengadilan Tinggi Riau melaksanakan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat terhadap 13 advokat dari Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia dan Persatuan Nasionalisme Advokat Indonesia (PENADI), bertempat di Ruang Sidang Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H.
Prosesi dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., didampingi Majelis Hakim serta Panitera Pengadilan Tinggi Riau. Pengambilan sumpah ini merupakan amanat undang-undang sekaligus penegasan komitmen advokat dalam menjalankan profesinya dengan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Riau mengucapkan selamat kepada para advokat yang telah resmi diambil sumpahnya. Beliau menegaskan bahwa profesi advokat merupakan officium nobile (profesi yang mulia) yang memiliki peran strategis dalam menegakkan supremasi hukum, memperjuangkan keadilan, melindungi hak-hak masyarakat, serta menjaga marwah peradilan. Sumpah advokat bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan janji moral dan spiritual yang harus dijunjung tinggi sepanjang menjalankan profesi.
Beliau juga menyampaikan bahwa Pengadilan Tinggi Riau terus melakukan transformasi menuju peradilan modern melalui berbagai layanan berbasis teknologi, seperti e-Court, e-Litigasi, e-Berpadu, dan inovasi digital lainnya. Para advokat diharapkan mampu beradaptasi dengan sistem peradilan elektronik serta memahami perkembangan hukum di era digital, termasuk isu perlindungan data pribadi, kejahatan siber, kecerdasan buatan (AI), serta implementasi KUHP Nasional dan KUHAP yang baru.
Di akhir sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Riau berharap para advokat yang baru diambil sumpahnya senantiasa menjunjung tinggi kode etik profesi, menjaga integritas, serta memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan.
.