Pengadilan Negeri Bengkalis


Pengirim : Admin Sistem
Tanggal Kirim: 15-08-2026 09:06:30

KETUA MA HADIRI SIDANG TAHUNAN MPR DAN SIDANG BERSAMA DPR-DPD TAHUN 2026



Jakarta — Humas:Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. beserta istri menghadiri Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dan Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tahun 2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.

Dalam sidang tersebut, Presiden RI, Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap penguatan lembaga yudikatif serta peningkatan kesejahteraan para hakim di seluruh Indonesia. Dalam pidatonya, Presiden mengungkapkan bahwa pemerintah telah meningkatkan penghasilan para hakim secara signifikan, terutama bagi para hakim di tingkat junior.

"Pemerintah telah berhasil menaikkan remunerasi hakim. Untuk hakim-hakim yang paling junior, penghasilan mereka telah naik 280 persen. Tertinggi dalam beberapa dasawarsa. Sekarang penghasilan hakim-hakim kita terutama yang junior berada di atas rata-rata ASEAN," ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya di Gedung Nusantara.

Selain menyinggung aspek kesejahteraan, Presiden RI menekankan pentingnya menjaga independensi dan integritas lembaga yudikatif. Keberadaan hakim di seluruh tingkatan pengadilan dinilai menjadi tumpuan harapan bagi masyarakat dalam mencari keadilan tanpa memandang status sosial maupun ekonomi.

"Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, kita harus memperkuat yudikatif kita. Kita harus memperkuat lembaga-lembaga yudikatif. Karena para hakim mahkamah-mahkamah kita adalah benteng terakhir keadilan. Adalah benteng terakhir di mana rakyat menuntut, berharap bisa mendapat keadilan," tegas Presiden.

Presiden menambahkan bahwa prinsip supremasi hukum harus diwujudkan secara nyata agar tidak hanya berpihak kepada pihak-pihak yang memiliki kekuatan atau kekuasaan semata.

"Bahwa supremasi hukum dan keadilan tidak hanya untuk orang yang kuat, tapi rakyat kita yang paling tidak berdaya harus bisa mendapat keadilan di mahkamah-mahkamah kita, di pengadilan-pengadilan kita," pungkas Presiden.

Momentum sidang tahunan ini menjadi momentum dalam mewujudkan penegakan supremasi hukum dan independensi peradilan di tanah air demi peradilan yang bersih, objektif, dan terpercaya. (sk/ds/DI/Photo: DPR RI)

.